Penyerahan 10 persen Kepemilikan Saham Migas | IVoox Indonesia

May 10, 2025

Penyerahan 10 persen Kepemilikan Saham Migas

penyerahan-10-persen-kepemilikan-saham-migas-3
Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika (keempat kiri) disaksikan Direktur Utama Pase Energi NSB Zulkhairi (ketiga kanan) membubuhkan cap jempol saat penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara di Nibong, Aceh Utara, Aceh, Selasa (29/8/2023). ANTARA FOTO/Rahmad

IVOOX.id - Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika (keempat kiri) disaksikan Direktur Utama Pase Energi NSB Zulkhairi (ketiga kanan) membubuhkan cap jempol saat penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara di Nibong, Aceh Utara, Aceh, Selasa (29/8/2023). PT Pema Global Energi (PGE) menyerahkan 10 persen kepemilikan saham migas dari Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi NSB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten itu. ANTARA FOTO/Rahmad

Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika (tengah) bersama Direktur Utama Pase Energi NSB Zulkhairi (kedua kanan) dan manajemen PGE berpose usai penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara di Nibong, Aceh Utara, Aceh, Selasa (29/8/2023). PT Pema Global Energi (PGE) menyerahkan 10 persen kepemilikan saham migas dari Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi NSB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten itu. ANTARA FOTO/Rahmad

Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) Andika Mahardika (tengah) bersama Direktur Utama Pase Energi NSB Zulkhairi (kedua kanan) dan manajemen PGE berpose usai penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara di Nibong, Aceh Utara, Aceh, Selasa (29/8/2023). PT Pema Global Energi (PGE) menyerahkan 10 persen kepemilikan saham migas dari Wilayah Kerja B (WK B) kepada pemerintah Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pase Energi NSB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten itu. ANTARA FOTO/Rahmad

0 comments

    Leave a Reply