May 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Penyelesaian Utang Bumi akan Diputuskan Pekan Depan

iVooxid, Jakarta - Penyelesaian pelunasan utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan diputuskan pada 9 atau 10 November 2016. Setelah itu, pengesahan hakim terkait pailit perusahaan (homologasi) baru akan dilakukan pada 28 November 2016, ujar Dileep Srivastava, Direktur & Corporate Secretary BUMI.

“Para kreditur perseroan akan memberikan kepastian jawaban atas penyelesaian pelunasan utang perseroan pada pekan depan. Saat ini, perseroan sedang menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (2/11)

Saat ini, total utang BUMI mencapai sebesar US$451,056 juta atau sekitar Rp5,863 triliun jika dihitung dengan kurs Rp13.000 per dolar AS. Seluruh utang tersebut berupa obligasi yang dijamin oleh aset-aset perseroan.

Hingga kini, manajemen perseroan memberikan dua opsi kepada kreditur terkait pelunasan utang-utang obligasi tersebut. Pertama, kreditur diminta untuk menyetujui langkah perseroan yang akan melunasi utangnya tersebut dengan saham-saham konversi BUMI. Kedua, jika kreditur menolak melakukan opsi pertama, maka perseroan dapat dipailitkan sehingga para investor tidak akan mendapatkan apa-apa. Itu karena total nilai aset BUMI saat ini sudah lebih kecil dibanding nilai utangnya.

Sementara itu, dari pihak investor masih akan memperhitungkannya terlebih dahulu, jika mereka menyetujui pembayaran utang BUM diganti dengan saham konversi. Pasalnya, harga saham BUMI saat ini sudah sangat rendah. Ada rumor yang mengatakan, bahwa kalaupun kreditur mau piutangnya dibayar dengan saham BUMI, maka mereka berharap harga sahamnya itu dapat dipatok pada kisaran Rp700-1.200 per saham.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham BUMI hingga pukul 10.51 waktu JATS naik 14 poin (6,14%) menjadi Rp 242 per saham. Saham BUMI pada perdagangan sesi pagi sempat menyentuh level tertinggi di Rp246 dan terendah di Rp 216.[abr]

0 comments

    Leave a Reply