Penyaluran Subsidi LPG 3 KG di 2024 akan Lebihi Kuota | IVoox Indonesia

August 19, 2025

Penyaluran Subsidi LPG 3 KG di 2024 akan Lebihi Kuota

antarafoto-pembelian-gas-lpg-3-kg-menggunakan-ktp-mulai-efektif-juni-2024-26424-
Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengaturan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat menunjukkan KTP mulai efektif diberlakukan pada Juni 2024 setelah berakhirnya masa pendaftaran KTP dan KK pada akhir Mei 2024 di pangkalan resmi atau subpenyalur. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

IVOOX.id - Pertamina memprediksi penyaluran LPG 3 kilogram (kg) bakal membengkak dari kuota yang sudah ditetapkan pada tahun 2024. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan penyaluran LPG 3 kg pada tahun ini bakal tembus 8,38 juta metrik ton (MT). Jumlah tersebut lebih banyak 4,4 persen dari kuota yang ditetapkan.

Riva mengatakan, prediksi tersebut mengacu pada realisasi penyaluran LPG 3 kg yang mencapai 2,69 juta MT atau 1,8 persen lebih banyak dari kuota hingga April 2024. Menurutnya peningkatan konsumsi LPG 3 kg ini dipengaruhi oleh event dan adanya hari-hari besar.

"Peningkatan konsumsi masyarakat terkait beberapa event dan kegiatan-kegiatan, baik dari Ramadan dan Idul Fitri, dan juga kegiatan beberapa libur terkait dengan pemilu dan hari-hari besar," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (28/5/2024).

Lebih lanjut dia menerangkan, untuk penyaluran LPG 3 kg pada 2025 diproyeksikan sebesar 8,46 juta MT. Proyeksi tersebut kata dia mengacu pada pertumbuhan jumlah penduduk RI sebesar 1,13. Kendati begitu Pertamina masih akan melakukan pencatatan terhadap konsumen LPG 3 kg lewat program subsidi.

"Per April 2024, sebanyak 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah mendaftar di mana mayoritas atau 35,9 juta NIK setara 86 persen adalah sektor rumah tangga," katanya. 


Kemudian disusul usaha mikro (5,8 juta NIK), petani sasaran (12,8 ribu NIK), dan nelayan sasaran (29,6 ribu NIK), dan pengecer (70,3 ribu NIK).

0 comments

    Leave a Reply