Penyaluran Dana APBN Rp4,1 Triliun Untuk Kereta Cepat Masih Dibahas Waktunya | IVoox Indonesia

April 24, 2025

Penyaluran Dana APBN Rp4,1 Triliun Untuk Kereta Cepat Masih Dibahas Waktunya

kereta cepat

IVOOX.id, Jakarta - Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Dodok Dwi Handoko mengatakan waktu penyaluran Penyertaan Modal Negara untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp4,1 triliun masih dalam pembahasan. 

“(PMN) KAI untuk KCIC (PT Kereta Cepat Indonesia-China) masalah apakah itu nanti akan dialokasikan, sepertinya sudah ada keputusan dari pemerintah, dari perpres-perpres yang ada dapat memberikan dukungan kepada konsorsium BUMN melalui kereta api. Kapan ini sedang kita bahas, kalau sudah ada progres dari keputusan pemerintah terkait KCIC akan kita sampaikan berikutnya," kata Dodok dalam Bincang Bareng DJKN secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat, dikutip Antara.

Pembahasan salah satunya berupa besaran kelebihan biaya (cost overrun) yang masih dihitung karena harus berdasarkan review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"By Perpres memang besaran cost overrun harus review BPKP ya, jadi tentu itu nanti akan dilakukan review dulu oleh BPKP besarannya berapa," tuturnya.

Sebelumnya Direktur Utama PT KAI (Persero) menyebut PMN harus segera cair agar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa terselesaikan tepat waktu karena kondisi keuangan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) semakin menipis.

"Ini yang kemarin kami tayangkan pada saat RDP di komisi VI dan disampaikan Menteri BUMN. Kemarin sudah dalam pembahasan menyeluruh dan ini akan diberikan support. Apabila ini tidak cair di 2022, maka penyelesaian kereta cepat ini akan terlambat juga," ungkap Didiek dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu.

Ia memperkirakan arus kas KCIC dapat bertahan sampai September 2022.

“Sehingga kalau ini belum turun maka cost over run ini yang harapannya selesai Juni 2023 ini akan terancam mundur," tambahnya.


0 comments

    Leave a Reply