Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Bawa Dokumen Rapat Pertamina
IVOOX.id – Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Ahok tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB. Tak sendiri, Ahok didampingi oleh timnya. Pada pemeriksaan ini Ahok menyiapkan dokumen-dokumen hasil rapat semasa dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih," kata Ahok di Kejagung, Kamis (13/3/2025).
Ahok mengaku senang dipanggil oleh tim penyidik Kejagung, sehingga kata dia bisa membantu pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.
"Sebetulnya secara struktur Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan," ujarnya.
Kejagung dalam kasus ini telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.
Sembilan tersangka itu, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

0 comments