Penista Agama Muhammad Kace Digelandang ke Bareskrim Polri

IVOOX.id, Jakarta - YouTuber Muhammad Kace Murtadin alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama tiba Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8) sore, pukul 17.18 WIB, langsung menyapa awak media dan mengucapkan kata salam sadar.
"Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar," ucap Kace di hadapan awak media.
Penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap Muhammad Kace dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.
Kece lalu dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari bandara Muhammad Kace dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri. Setibanya di lobi Bareskrim, pria paruh baya itu menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat.
Kece menggunakan tongkat jalan menuju awak media yang sudah menanti kedatangannya, spontan langsung melambaikan tangan ke arah awak media, dan membuka masker dan menyapa awak media.
"Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," kata Kece
Setelah menyapa media, penyidik langsung menggiring Muhammad Kece kedalam Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sore ini tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi.
Tersangka M Kece, kata Rusdi, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi.
Video unggahan M Kece memantik kemarah publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa.

0 comments