Penipuan hingga Judi Online Marak, Kapolri Soroti Lemahnya Literasi Digital Masyarakat

IVOOX.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menilai literasi digital masyarakat perlu diperkuat ditengah perkembangan teknologi yang semakin pesat sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat ditekan semaksimal mungkin.
Hal itu disampaikan Suyudi saat menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam menjaga keamanan ruang digital, termasuk penanganan penipuan daring, judi online, penyebaran hoaks, hingga berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Suyudi dalam siaran pers Selasa (27/10/2026).
Suyudi menegaskan, sejumlah kejahatan digital, seperti penipuan daring, judi online, dan love scam, menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius. Selain itu, penyebaran berita bohong atau hoaks juga memerlukan langkah penanganan yang kuat, termasuk melalui penguatan regulasi dan kerja sama antarlembaga.
Ia berharap, penguatan kerja sama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2026 dapat semakin meningkatkan efektivitas upaya menjaga keamanan digital nasional.
“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Polri diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan kerja sama, terutama dalam merespons berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat.
Meutya menyebut, sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian meliputi jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Menurutnya, kompleksitas persoalan tersebut membutuhkan penanganan bersama melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum.
“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.


0 comments