Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian Daring | IVoox Indonesia

Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian Daring

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan (kanan) berbincang dengan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri) saat pengungkapan kasus kejahatan siber di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana siber yaitu judi daring, spam komentar di media sosial dengan menyasar akun berpengikut tinggi dan promosi situs judi online melalui komentar di platform media sosial serta mengamankan sejumlah barang bukti setiap kasus diantaranya kartu ATM, buku tabungan dan uang tunai Rp51.991.693.314. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

0 comments

    Leave a Reply