Pengungkapan Tindak Pidana Migas di Denpasar | IVoox Indonesia

May 7, 2026

Pengungkapan Tindak Pidana Migas di Denpasar

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang (tengah) menyampaikan keterangan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra (kedua kiri)Â dan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya (kedua kanan) saat konferensi pers tindak pidana migas di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (6/5/2026). Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap lima kasus tindak pidana migas yang terdiri dari pengoplosan gas bersubsidi 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg oleh pemilik pangkalan gas LPG serta penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan dengan cara mengisi solar menggunakan kode QR berbeda secara berulang ke dalam truk yang sudah dimodifikasi dengan tangki penampung. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

0 comments

    Leave a Reply