Pengungkapan Tindak Pidana Karhutla di Kalimantan Tengah
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan (kedua kanan) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti saat pengungkapan tindak pidana Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (28/9/2026). Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengungkap tindak pidana karhutla dalam dua pekan terakhir di wilayah Kabupaten Kapuas, Barito Timur, Barito Selatan, serta Kotawaringin Timur dan berhasil mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti di antaranya jerikan berisi minyak tanah dan oli, sprayer, dan botol berisi oli bekas. ANTARA FOTO/Auliya Rahman


0 comments