Pengungkapan Penipuan Mata Uang Kripto | IVoox Indonesia

July 1, 2025

Pengungkapan Penipuan Mata Uang Kripto

kasus-penipuan-kripto-02
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (kiri) didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

IVOOX.id - Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus investasi kripto bodong yang mencatut nama perusahaan investasi Indodax dengan barang bukti sejumlah handphone dan rekening yang dipergunakan untuk melakukan penipuan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) memberikan keterangan disaksikan Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Jakarta, Selasa (13/6/2023). Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus investasi kripto bodong yang mencatut nama perusahaan investasi Indodax dengan barang bukti sejumlah handphone dan rekening yang dipergunakan untuk melakukan penipuan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

0 comments

    Leave a Reply