Pengungkapan Kejahatan Keimigrasian
Petugas menggiring enam orang pelaku kejahatan saat pers rilis terkait pengungkapan kejahatan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/11/2025). Petugas mengamankan sebanyak enam orang warga negara asing (WNA) yang terdiri dari lima orang WNA asal Pakistan dengan kejahatan memberikan keterangan palsu untuk memperoleh visa atau izin tinggal, serta satu orang WNA asal Nigeria dengan kejahatan tidak memiliki paspor. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal


0 comments