Pengungkapan Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Semarang | IVoox Indonesia

Pengungkapan Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal di Semarang

Petugas Bea Cukai menata barang bukti rokok ilegal saat pengungkapan kasus penyelundupan batang rokok ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/9/2026). Bea Cukai Semarang berhasil mengungkap kasus penyelundupan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam truk tangki air dengan total nilai barang mencapai Rp2,36 miliar dan nilai cukai Rp1,18 miliar serta mengamankan dua orang berinisial BF dan ASE yang saat ini menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan Kelas I Semarang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

0 comments

    Leave a Reply