Pengungkapan Kasus Penyelundupan Elpiji Bersubsidi Lintas Provinsi
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka (tengah) didampingi Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau (kiri) menunjukkan foto tempat kejadian perkara (TKP) kasus penyelundupan elpiji bersubsidi di Mapolresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (25/4/2026). Satreskrim Polresta Kendari menangkap tiga orang tersangka dari kasus penyelundupan tabung dan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram terdiri dari 83 tabung kosong dan 67 tabung berisi gas elpiji hasil penimbunan untuk dijual kembali di Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Andry Denisah


0 comments