Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten
Anggota Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menata barang bukti tabung gas pada gelar kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi di gudang penyuntikan gas, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026). Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp6 miliar dengan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti 1.465 tabung gas kosong dan berisi dari berbagai ukuran, 6 unit mobil, 84 buah selang regulator dan 250 buah tutup segel. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho


0 comments