Pengungkapan Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi di Kendari
Personil Polresta Kendari memindahkan barang bukti jeriken berisi solar saat rilis pengungkapan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Mapolresta Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (18/7/2026). Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap seorang tersangka kasus penimbunan 484 liter BBM jenis solar subsidi, dengan modus operandi yakni membeli seharga Rp6.800 per liter dan dijual kembali seharga Rp15.600 per liter. ANTARA FOTO/Andry Denisah


0 comments