Pengungkapan Kasus Penganiayaan WNA di Bali
Polisi mendampingi empat orang tersangka kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban warga negara Lithuania berinisial RS saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (1/8/2025). Polda Bali menangkap empat orang tersangka yakni dua WN Rusia berinisial IV dan IS serta dua orang WNI yang merupakan oknum pegawai imigrasi berinisial EE dan YB karena diduga melakukan penganiayaan, pemerasan serta pengancaman deportasi terhadap korban warga negara Lithuania berinisial RS. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

0 comments