Pengungkapan Kasus Penebangan Liar dari Hutan Lindung | IVoox Indonesia

September 8, 2025

Pengungkapan Kasus Penebangan Liar dari Hutan Lindung

Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berada di atas truk yang membawa kayu hasil penebangan liar dari hutan lindung di Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/8/2025). Polresta Banda Aceh mengamankan seorang tersangka bersama satu unit truk yang membawa 7,77 kubik kayu karena diduga melanggar UU nomor 18/2023 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra

0 comments

    Leave a Reply