Pengungkapan Kasus Penculikan dan Mutilasi WN Ukraina di Bali
Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait perkembangan pengungkapan kasus penculikan dan mutilasi warga negara Ukraina berinisial IK di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (30/3/2026). Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka dengan 6 orang yang saat ini masih buron dan masuk daftar red notice Interpol dalam kasus penculikan IK yang potongan jenazahnya ditemukan di muara sungai kawasan Ketewel, Gianyar, pada Kamis (26/2) lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf


0 comments