Pengungkapan Kasus Pembunuhan Suporter Sepak Bola di Bogor
Polisi menggiring tersangka kasus pembunuhan suporter berinisial MR (26) di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026). Polres Bogor berhasil menangkap tersangka pembacokan berinisial MR (26) yang menewaskan suporter sepak bola Persib Bandung (Bobotoh) berinisial ARK (16) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Jawa Barat, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya


0 comments