Pengungkapan Kasus Judi Online di Bali
Polisi menata barang bukti peralatan elektronik dalam kasus judi online saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (7/2/2026). Direktorat Reserse Siber Polda Bali menangkap 35 orang tersangka warga negara India yang menjadi operator situs judi online jaringan internasional di dua lokasi di wilayah Bali dengan omzet mencapai sekitar Rp7-8 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf


0 comments