Pengungkapan Kasus Importasi Ilegal dan TPPU | IVoox Indonesia

December 21, 2025

Pengungkapan Kasus Importasi Ilegal dan TPPU

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak (kanan) bersama Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Muhammad Novian (kiri) menunjukkan barang bukti ballpress pakaian bekas impor ilegal saat konferensi pers kasus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal perdagangan berupa impor yang dilarang di Denpasar, Bali, Senin (15/12/2025). Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menangkap tersangka berinisial ZK dan SB karena mengimpor pakaian bekas untuk dijual di Indonesia yang keuntungannya digunakan untuk mengembangkan usaha di bidang transportasi dan toko pakaian milik tersangka ZT dengan menyamarkan beberapa transaksi menggunakan rekening atas nama orang lain. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

0 comments

    Leave a Reply