Pengungkapan 72 Kasus Pidana Destructive Fishing | IVoox Indonesia

April 26, 2025

Pengungkapan 72 Kasus Pidana Destructive Fishing

Dirpolair Korps Polairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Syah (tengah), Kabagops dan Tik Polairud Kombes Pol. I Made Sukmawijaya (ketiga kiri), Kasubdit Gakkum Kombes Pol. Donny Charles Go (ketiga kanan) bersama jajarannya menyampaikan paparan saat Konferensi Pers Hasil Penegakan Hukum Pidana Destructive Fishing di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025). Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri mengungkap 72 kasus tindak pidana penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan menangkap 101 tersangka di 23 Polda di Indonesia dengan perkiraan kerugian mencapai Rp49.417.250.000. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

0 comments

    Leave a Reply