Penggerebekan Bandar Narkotika di Aceh
Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe dibantu personel Polairud mengamankan tersangka yang berhasil ditangkap saat penggerebekan pondok bandar narkotika di perairan Sungai Kuta Blang, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi terhadap pondok yang dibangun di atas perairan muara sungai itu polisi menemukan 42 paket narkotika jenis sabu siap edar, empat unit timbangan, tiga unit telepon genggam, 105 buah pipet kaca dan mengamankan seorang tersangka bandar yang merupakan jaringan narkotika Sumatera. ANTARA FOTO/Rahmad


0 comments