Penggeledahan Rumah Tersangka Kasus Narkotika di Sigi
Petugas dari BNN dan Bea Cukai Sulteng menggeledah lemari di rumah seorang tersangka kasus peredaran narkotika jenis ganja di Desa Kotarindau, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (23/6/2025). BNN dan Bea Cukai Sulteng berhasil menggagalkan peredaran ganja dengan modus pengiriman dengan paket secara daring dan menyita lebih dari 2 kilogram ganja serta menangkap dua orang tersangkanya. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

0 comments