Penggeledahan Kasus Korupsi Tanah Kanjengan Tulungagung
Petugas Kejaksaan Negeri Tulungagung membawa satu boks berisi dokumen barang bukti hasil penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung,Tulungagung, Jawa Timur, Selasa(30/6/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griya Kanjengan senilai Rp10,5 miliar , sekaligus menyita sejumlah dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban untuk kepentingan penyidikan. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko


0 comments