Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda | IVoox Indonesia

June 21, 2025

Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda

pertanahan
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

IVOOX.id, Jakarta - Badan Musyawarah (Bamus) DPR menyepakati bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan ditunda untuk disahkan menjadi UU. 

"RUU Pertanahan dikonfirmasi didrop," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera Mardani di Jakarta, Kamis (26/9).‘

 Dia mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Bamus yang digelar pada Kamis ini dan dirinya baru saja mengikuti rapat tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR untuk penundaan pengesahan empat RUU yaitu RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Minerba.

Seperti dilansir Antara, Komisi II DPR pada Senin (23/9) menggelar Rapat Kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I terhadap RUU Pertanahan.

Namun dalam Raker tersebut belum disepakati untuk diambil keputusan agar RUU Pertanahan dibawa dalam Pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR.

Hal itu karena masih ada banyak catatan yang diberikan fraksi-fraksi terkait UU tersebut.

 

0 comments

    Leave a Reply