Pengamat Sebut Pemerintah Harus Segera Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh yang Pindah ke Sumut | IVoox Indonesia

June 18, 2025

Pengamat Sebut Pemerintah Harus Segera Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh yang Pindah ke Sumut

Pengamat sosial dan politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr Arifin Saleh Siregar
Pengamat sosial dan politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr Arifin Saleh Siregar. ANTARA/Juraidi

IVOOX.id – Pengamat Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Arifin Saleh Siregar mengatakan polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara harus secepatnya diselesaikan oleh pemerintah pusat agar jangan sampai menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Pemerintah pusat harus menyelesaikan polemik kepemilikan empat pulau itu secepatnya yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Masalah terkait kepemilikan empat pulau itu muncul karena kebijakan pemerintah pusat, makanya yang menyelesaikan masalah itu harus kembali ke pemerintah pusat," katanya di Medan, Sabtu (14/6/2025), dikutip dari Antara.

Dekan FISIP UMSU itu menilai polemik kepemilikan empat pulau itu sudah berkepanjangan dan semakin tidak sehat. Jangan sampai mengarah ke konflik antardaerah yang seharusnya cepat ditangani agar tak sampai melebar ke mana-mana.

Apalagi, kata dia, ditengarai pihak-pihak tertentu ada yang memanfaatkan situasi tersebut. Bermain-main di dunia media sosial dengan memanfaatkan AI (kecerdasan buatan).

Cara menyelesaikannya, lanjut dia, terserah kepada pemerintah pusat, bisa dengan mengundang kedua kepala daerah datang ke Jakarta atau pemerintah pusat yang datang ke daerah untuk mengkomunikasikan jalan keluar dari polemik tersebut.

"Bicarakan bagus-bagus. Dulu kan munculnya ketentuan tentang kepemilikan pulau-pulau itu karena adanya pertemuan-pertemuan. Sekarang karena ada masalah buntut dari kebijakan itu, harus jugalah diselesaikan dengan pertemuan-pertemuan. Bangun komunikasi. Tidak ada yang tidak selesai kalau komunikasi dimaksimalkan," katanya.

Jangan sampai komunikasi tersumbat, lanjut dia, karena bisa membuat masalah akan semakin berat dan runcing dan makin dimanfaatkan pihak-pihak lain.  Intinya, kata dia, bangun lagi komunikasi dan tentunya peran pemerintah pusat harus lebih maksimal lagi.

"Soal menggugat lewat jalur pengadilan melalui PTUN, itu bukan solusi, tidak jalan keluar. Ini akan menyita waktu, tenaga, materi, dan menimbulkan konflik berkepanjangan," katanya.

Lebih lanjut dia menyebutkan masyarakat diimbau jangan terjebak dan terpancing dengan persoalan kepemilikan empat pulau tersebut. "Yakinlah persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik," ucapnya.

"Kalau terpancing yang rugi masyarakat sendiri, jangan mau digiring untuk dukung mendukung atau menyerang salah satu pihak. Sumut dan Aceh itu bersaudara dari dulu, sekarang hingga nanti. Masalah itu saya yakin dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi yang baik juga," katanya.

0 comments

    Leave a Reply