Penertiban APK Melanggar Aturan Pemilu | IVoox Indonesia

4 Maret 2026

Penertiban APK Melanggar Aturan Pemilu

Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP dan Linmas setempat mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Transito, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/12/2023). Penertiban APK tersebut dilakukan karena pemasangannya tidak sesuai peraturan PKPU dan melanggar aturan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

0 comments

    Leave a Reply