Penerapan Ganjil Genap  di Jalan Fatmawati Sulitkan Warga | IVoox Indonesia

April 23, 2025

Penerapan Ganjil Genap  di Jalan Fatmawati Sulitkan Warga

Pertugas-Dishub-Awasi-Ganjil-Genap-doc.pemprovdki-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Perluasan kawasan aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat di ruas Jalan Fatmawati menyulitkan warga  yang tinggal di kawasan Jakarta Selatan

Yainur,  warga Jakarta Selatan mengaku dirinya alami kesulitan saat antar jemput anak-anaknya  ke sekolah.

"Saya setiap hari lewat jalur ini untuk mengantar anak-anak saya sekolah. Kalau diterapkan, berarti harus berputar jalan lebih jauh," ujar pegawai yang berkantor di kawasan Pondok Labu, Senin (12/8), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan jika dirinya harus menggunakan jalur alternatif melalui Pondok Indah, selain harus berputar cukup jauh, kemacetan di wilayah itu tidak akan terelakkan.

Hal yang sama juga dialami Syahrul yang berprofesi sebagai pengemudi taksi daring, aturan ganjil-genap di ruas Jalan Fatmawati akan memberatkan beban kerjanya. "Pasti berkurang secara pendapatan, belum lagi jika terpaksa harus 'cancel order' karena terlalu jauh ambil penumpang," ujar dia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut aturan untuk taksi daring masih sama dengan kendaraan pribadi, kecuali angkutan yang menggunakan plat kuning akan mendapat pengecualian. "Pada saat uji coba ini, akan dilakukan evaluasi setelah seminggu, dan kita menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat," ujar Syafrin.

Penerapan ganjil-genap di kawasan perluasan aturan di DKI Jakarta dilaksanakan Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB kecuali hari libur nasional.

Kendaraan nomor plat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil dan kendaraan nomor plat genap beroperasi pada tanggal genap.

 

0 comments

    Leave a Reply