Penerapan Aturan BDKT di SPBE | IVoox Indonesia

Penerapan Aturan BDKT di SPBE

Pekerja memeriksa kualitas tabung gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). PT Pertamina Patra Niaga menyatakan 753 SPBE yang dikelolanya, baik yang melayani elpiji subsidi maupun nonsubsidi, telah menerapkan aturan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) 100 persen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengukuran kuantitas elpiji dan memastikan produk yang diterima masyarakat memenuhi ketentuan. ANTARA FOTO/Abdan Syakura

0 comments

    Leave a Reply