Pendukung Lukas Enembe yang Ditahan Dipulangkan | IVoox Indonesia

November 12, 2025

Pendukung Lukas Enembe yang Ditahan Dipulangkan

antarafoto-lukas-enembe-ditahan-110123-adm-9
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023)/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

IVOOX.id, Jakarta - Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura memulangkan para pendukung Gubernur Enembe yang sempat diamankan sejak Selasa (10/1) setelah mereka melakukan aksi pelemparan dan provokasi.

"Memang benar ke 19 orang yang diamankan semuanya sudah dipulangkan sejak Rabu (11/1) setelah ada jaminan dari pihak keluarga dan Kepala Kampung Sabron Sari, Kabupaten Jayapura Marwan Hasyim," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo kepada Antara di Jayapura, Kamis.

Dia menjelaskan pemulangan ke 19 orang itu setelah dilakukan pertemuan dan mereka menandatangani kesepakatan tidak akan melakukan tindakan serupa.

Selain itu pihak keluarga juga sudah menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah ditandatangani Joel Wakur yang dimakamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. "Korban meninggal merupakan pendukung yang terlibat dalam aksi ricuh di sekitar kawasan bandara Sentani, sesaat setelah diterbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK," jelas Beni dilansir Antara.

Dia mengakui dipulangkannya mereka sebagai bentuk restorative justice sehingga kasusnya juga tidak dilanjutkan.

Tercatat 19 orang yang diamankan saat kericuhan terjadi, dua diantaranya di sekitar Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja dan 17 orang diamankan Polres Jayapura termasuk tiga orang yang mengalami luka tembak.

"Dari tiga orang yang mengalami luka tembak, seorang diantaranya meninggal," ujar Beni.

KPK, Selasa (10/1) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dan langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Manado.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang kasusnya ditangani KPK.

0 comments

    Leave a Reply