Penculik 2 Nelayan WNI Tuntut Tebusan Rp14 Miliar

IVOOX.id, Jakarta - Kelompok kriminal yang menculik dua nelayan Indonesia di perairan Sabah, Malaysia dua minggu lalu menuntut uang tebusan sebesar 4 juta ringgit atau setara Rp14 miliar.
Komisaris Polisi Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan keluarga salah satu korban menerima panggilan telepon dari salah satu penculik sekitar pukul 10.24 pagi pada 18 September 2018. Penculik minta keluarga sandera mengatur pembayaran guna menjamin kebebasan mereka.
“Istri salah satu korban, yang berada di Sulawesi, Indonesia, menerima panggilan (telepon) dari Filipina,” katanya, Selasa (25/9/2018).
“Tidak ada batas waktu yang ditetapkan sejauh ini (untuk pembayaran),” ucapnya.
Omar menambahkan, kepolisian Malaysia saat ini sudah menerima beberapa informasi terpecaya dari sejumlah saksi mata yang melihat perahu milik terduga pelaku.
“Kami sedang mengintensifkan upaya keamanan dari utara Kudat sampai Tawau, hingga kini pelaku belum mengeluarkan ancaman,” katanya.
Sebelumnya pada pekan lalu, Komandan Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) Hazani Ghazali menyebut dua nelayan Sulawesi Barat, Samsul Saguni dan Usman Yusuf, diculik kelompok Abu Sayyaf.
Kabar penculikan dua WNI pertama kali diungkap oleh media lokal Malaysia. Dari keterangan seorang sumber yang mengetahui kejadian, insiden bermula saat kapal nelayan berisi empat orang itu bersandar di Pulau Gaya di Semporna di Malaysia pada awal September lalu.
Tiba-tiba seorang anak buah kapal mendengar suara deru kapal mendekat ke tempat mereka. Setelah mendengar suara itu, pasokan listrik di kapal tersebut padam.
Dua kru kapal lalu mendengar ada dua orang yang berbicara dialek Suluk. Saat mereka mengintip nampak dua orang pria bersenjata berada di kapal.
Sejam setelah kejadian, kedua nelayan ini keluar dari persembunyian dan mendapati kerabatnya hilang. Mereka pun langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian Semporna.

0 comments