Pencemaran Pestisida Sungai Cisadane Meluas Capai 22 Kilometer, DLH Banten Upayakan Pembersihan | IVoox Indonesia

February 13, 2026

Pencemaran Pestisida Sungai Cisadane Meluas Capai 22 Kilometer, DLH Banten Upayakan Pembersihan

Sungai Cisadane pascatercemar zat kimia pestisida
Ilustrasi - Sungai Cisadane pascatercemar zat kimia pestisida. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

IVOOX.id – Hasil penelitian dan pengecekan lapangan oleh tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan pencemaran cairan bahan pestisida yang mengalir ke Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (km) meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Zat pestisida tersebut berawal dari terjadinya insiden kebakaran di Gudang Pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Banten, yang berdampak pada Sungai Cisadane.

"Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Rabu (11/2/2026), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pencemaran tersebut menimbulkan dampak antara lain kematian berbagai biota akuatik seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

"Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium," kata Menteri Hanif.

Sebagai upaya pemeriksaan lanjutan, kata dia, tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan pengujian terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.

"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah," ucap Menteri Hanif.

Selain itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap gudang milik PT Biotek Saranatama yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Perusahaan tersebut diketahui menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.

Kemudian, lanjut dia, ada sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa tersebut. Air sisa pemadaman yang bercampur dengan residu bahan kimia mengalir ke badan sungai dan menyebabkan pencemaran.

"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya," ucap Menteri Hanif.

Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan.

"Imbauannya untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Kondisi Gudang Pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Banten pasca terbakar.ANTARA/Azmi Samsul M

Kondisi Gudang Pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Banten pasca terbakar.ANTARA/Azmi Samsul M

DLH Banten Targetkan Pembersihan Dua Minggu

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten menyampaikan bahwa proses pembersihan pestisida di Sungai Cisadane, Tangerang Raya, diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua minggu setelah kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Kepala DLH Banten Wawan Gunawan mengatakan pencemaran terjadi setelah bahan kimia dari pabrik yang terbakar pada Senin, 9 Februari 2026, mengalir ke badan sungai.

"Nah, ini kan pabrik pestisida. Begitu kejadian kebakaran, akhirnya pestisida mengalir ke sungai. Dampak pestisida itu memang bahaya karena mengandung racun, jadi memang harus dibersihkan segera," kata Wawan di Kota Serang, Kamis (12/2/2026), dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan penanganan dilakukan bersama pemerintah pusat dan daerah. Sampel air yang diduga tercemar telah diambil, sementara langkah teknis pembersihan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Sementara ini kewenangan sungai ada di BBWSC2 (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane). Mungkin ada pola-pola kalau memang ada sampah yang terindikasi pestisida, itu harus dibuang. Mudah-mudahan curah hujan cukup tinggi sehingga bisa membantu membawa arus. Targetnya mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu bisa selesai," ujarnya.

DLH Banten menekankan percepatan pembersihan dan koordinasi lintas instansi menjadi fokus utama guna meminimalkan dampak kesehatan dan ekologis, sekaligus memastikan kualitas air Sungai Cisadane kembali pulih.

0 comments

    Leave a Reply