Pencegahan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang (kedua kanan) bersama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardhana (kedua kiri), Kasubdit Analis dan Target Narkotika Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Antonius Dwi Wianto (kanan) dan Deputy GM Operation and Service Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan (kiri) melihat barang bukti narkotika saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan kepolisian membongkar upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dari empat kasus pada kurun waktu Januari - Februari 2026 dengan menahan enam tersangka beserta barang bukti berupa ketamin 5.494 gram, sabu 3.094 gram, ekstasi 1.066 gram, dan etomidate 3.600 gram. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar


0 comments