Pencarian WNI Tenggelam di Perairan Perak Malaysia Temukan 39 Korban | IVoox Indonesia

May 18, 2026

Pencarian WNI Tenggelam di Perairan Perak Malaysia Temukan 39 Korban

petugas Malaysia dalam upaya pencarian WNI korban kapal tenggelam di Perak
Sejumlah petugas Malaysia dalam upaya pencarian WNI korban kapal tenggelam di Perak, Malaysia. ANTARA/HO-Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia

IVOOX.id – Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Negeri Perak menyatakan telah menemukan 39 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, melalui sebuah operasi khusus yang telah berjalan selama enam hari.

"Sejauh ini, total 39 korban telah ditemukan, terdiri atas 23 orang selamat dan 16 lainnya meninggal dunia. Informasi awal yang diperoleh pada hari pertama operasi menyebutkan jumlah korban sebanyak 37 orang, namun angka tersebut diyakini tidak akurat dan diduga masih ada korban yang belum ditemukan," ujar Direktur Maritim Negara Bagian Perak, Kapten Maritim Mohd Shukri Khotob dalam sebuah pernyataan yang dikutip di Kuala Lumpur, Minggu (17/5/2026), dikutip dari Antara.

Berdasarkan penelusuran, belum diketahui pasti detail atau identitas kapal yang membawa para WNI yang juga diduga Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) tersebut. Badan Penegakan Maritim Perak menyatakan, pada hari pertama penyelamatan, petugas hanya menemukan para WNI terapung di perairan.

Adapun upaya pencarian korban dilakukan secara intensif oleh aset Maritim Malaysia, Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM), dan kapal nelayan lokal (VNT) di sejumlah lokasi sekitar area operasi antara lain di perairan Pulau Pangkor, Pulau Kelumpang, Pulau Sangga Kechil, dan Pulau Buloh.

Mohd Shukri juga mengatakan seluruh jenazah yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebelum dibawa ke Rumah Sakit Teluk Intan dan Rumah Sakit Taiping untuk proses identifikasi dan penyelidikan.

Ia juga menyampaikan bahwa operasi akan terus dilakukan secara terpadu hingga seluruh korban berhasil ditemukan.

Pada saat yang sama, masyarakat maritim dan nelayan juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan petunjuk atau benda mencurigakan yang dapat membantu operasi pencarian.

Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendorong pemerintah untuk membongkar mafia pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal pascainsiden kapal yang mengangkut 37 warga negara Indonesia (WNI) tenggelam di Perak, Malaysia.

Mafirion mengatakan insiden ini merupakan tragedi kemanusiaan yang memprihatinkan. Menurut dia, negara tidak boleh melihat ini sebagai musibah kecelakaan laut semata karena ada indikasi praktik pengiriman PMI ilegal.

“Aparat harus membongkar jaringan yang mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat,” kata legislator bidang hak asasi manusia (HAM) itu dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (14/5/2026), dikutip dari Antara.

Ia mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan aparat penegak hukum tidak hanya mengejar nakhoda kapal, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik bisnis perdagangan manusia ini.

“Kalau sindikatnya tidak diputus di hulu, tragedi memilukan seperti ini akan terus berulang,” ucapnya.

Di samping itu, dia meminta Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turut aktif menyelidiki insiden ini dan memberikan perlindungan bagi korban yang selamat beserta keluarganya.

Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan kondisi ini terus terjadi. Tragedi ini diharapkan menjadi alarm untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan keberangkatan dan edukasi masyarakat.

“Keselamatan warga negara adalah tanggung jawab utama. Pemerintah harus benar-benar serius memberantas praktik ini dari hulu sampai hilir, bukan sekadar responsif saat ada jatuh korban,” katanya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa 7 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia setelah hilang dalam insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, negara bagian Perak, Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menyampaikan bahwa kapal yang mengangkut 37 WNI tersebut tenggelam pada Senin, 11 Mei 2026, pagi waktu setempat. Sejumlah 23 penumpangnya berhasil diselamatkan, sementara 14 lainnya hilang.

“Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia, dan jasadnya saat ini berada di RS di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” kata Heni dalam keterangan tertulis, dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/5/2026), dikutip dari Antara.

Dengan ditemukannya 7 korban tewas, sisa 7 korban hilang lainnya masih dalam pencarian oleh otoritas SAR Malaysia, ucap direktur di Kemlu RI itu.

Dalam rangka proses identifikasi korban, Kemlu RI akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara. Terlebih, sebagian besar dari para WNI korban kecelakaan kapal tersebut diketahui tidak membawa dokumen perjalanan yang sah.

“Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal, serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya,” tutur Heni.

Adapun sejumlah 23 WNI korban kecelakaan kapal tersebut yang berhasil dievakuasi oleh tim SAR Malaysia terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan berusia antara 21 hingga 48 tahun.

Seluruh korban selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak, sebelum diserahkan kepada otoritas berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut pernyataan otoritas maritim Malaysia, para korban diduga berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara, Indonesia, pada Sabtu, 9 Mei 2026, menuju Malaysia, dengan tujuan akhir mereka diperkirakan meliputi Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.

0 comments

    Leave a Reply