Pencairan Dana Desa di NTT Capai 60 Persen

iVooxid, Kupang - Pencairan dana desa Tahun Anggaran 2016 untuk tahap I di Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah mencapai 60 persen, melalui transfer Rekening Kas Umum Negara kepada Rekening Kas Umum Daerah Rp1,1 triliun.
"Jumlah itu kita data untuk nilai transfer dari RKUN ke RKUD tertanggal 16 September 2016 lalu," kata kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Frits Wungubelen di Kupang, Selasa (20/9/2016).
Dia mengatakan untuk alokasi keseluruhan dana desa Tahun Anggaran 2016 dari APBN untuk provinsi selaksa nusa itu berjumlah Rp1,8 triliun. Jumlah itu naik dari alokasi pada 2015 yang berjumlah Rp800 miliar.
Jumlah alokasi Rp1,8 triliun itu dialokasikan bagi 2.995 desa yang tersebar di 21 kabupaten di provinsi berbasis kepulauan dengan karakter yang berbeda tersebut.
Dari total alokasi anggaran dana desa 2016 senilai Rp1,8 triliun kepada Provinsi NTT, terbanyak diberikan kepada Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang memiliki 266 desa dengan alokasi anggaran Rp165 miliar, menyusul Kabupaten Ende senilai Rp150 miliar dengan 255 desa dan Kabupaten Flores Timur dengan alokasi dana Rp136 miliar untuk 229 desa.
Daerah yang paling kecil alokasi dana desa, yaitu Kabupaten Sabu Raijua dengan nilai anggaran Rp38 miliar untuk 57 desa.
Dari total jumlah Rp1,8 triliun itu, yang sudah tersalur dari RKUN ke RKUD sebanyak Rp1,1 trilun. Selanjutnya yang sudah tersalur dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) Rp977 miliar untuk 2.637 desa.
Terhadap penyaluran anggaran dari RKUD ke RKD di tahap ini sudah mencapai 88,12 persen dari total jumlah desa yang ada dan teralokasi pada 2016.
Hal itu dimungkinkan ada banyak desa yang belum memenuhi sejumlah syarat yang antara lain belum menyediakan sejumlah dokumen RPJMDes, RAPBDes dan APBDes serta sejumlah dokumen lain sebagai syarat pencairan anggaran itu.
Dia menyebut dari 21 kabupaten yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan 2.995 desa itu, hanya 2.637 desa yang sudah memenuhi pencairan 100 persen dan tersebar di 11 kabupaten. Selebihnya masih dalam proses pencairan.
Bahkan, ada kabupaten yang penyalurannya baru enam persen dari total desa yang ada. Misalnya, Kabupaten Malaka yang 127 desa dengan alokasi anggaran Rp77,7 miliar yang sudah disalurkan dari RKUN ke RKUD berjumlah Rp46,6 miliar dan dari RKUD ke RKD baru mencapai Rp2,9 miliar untuk delapan desa.
Hal sama juga untuk Kabupaten Belu yang berada di perbatasan RI-Timor Leste dengan 69 desa dan penyaluran dana dari RKUD ke RKD baru mencapai Rp2,2 miliar untuk sembilan desa.
Dia berharap seluruh kepala daerah di provinsi itu bisa terus mendorong aparatur desa segera melakukan sejumlah tahapan dan pemenuhan sejumlah persyaratan, agar alokasi dana desa bisa segera disalurkan seluruhnya.
"Ini sudah bulan September, seharusnya menurut juknis terbaru sudah harus dilakukan pencairan tahap II yang sudah dimulai Agustus lalu. Namun demikian masih ada yang menunggak bahkan untuk periode I saja belum 100 persen," katanya.
Dia berharap agar ada kepedulian pemerintah sehingga percepatan pencairan untuk kepentingan penyerapan anggaran demi kepentingan kesejahteraan rakyat di desa-desa NTT bisa berjalan baik sesuai arah dan tujuan kebijakan alokasi dana desa. (ant)

0 comments