Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta, Komentar Bamsoet 'Keren' | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta, Komentar Bamsoet 'Keren'

Mengenal Sosok Ketua DPR Bambang Soesatyo

IVOOX.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kemarin telah mencabut izin reklamasi Teluk Jakarta dan menyebut peruntukan pulau yang sudah jadi tersebut bakal diberikan untuk kepentingan masyarakat.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI merupakan kewenangan penuh. Bahkan dinilai telah melalui pertimbangan yang matang.

"Ya ini sepenuhnya kewenangan daripada Pemda," katanya di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Ia menilai pencabutan izin tersebut juga bakal dampak pada sosial, ekonomi, politik dan budaya. Karena itu, keputusan tersebut tidak akan mengganggu upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Tentu Pemda sudah mengkalkulasi dampak ekonomi dan politiknya. Begitu juga dampak sosialnya," jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Anies Baswedan mencabut 13 izin pulau reklamasi Teluk Jakarta. Hal itu dilakukan setelah dilakukan verifikasi secara detail oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta.

0 comments

    Leave a Reply