Penangkapan Agen Judi Online di Banten

IVOOX.id - Polisi menggiring tersangka agen judi online saat konferensi pers di Mapolda Banten, Serang, Banten, Rabu (27/9/2023). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga orang tersangka agen yang memasarkan judi secara online dengan mendapat imbalan Rp2 juta per satu akun di sejumlah tempat di Serang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (tengah) dibantu staf memperlihatkan barang bukti print akun judi online saat konferensi pers di Mapolda Banten, Serang, Banten, Rabu (27/9/2023). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga orang tersangka agen yang memasarkan judi secara online dengan mendapat imbalan Rp2 juta per satu akun di sejumlah tempat di Serang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

0 comments