Penanganan Kerawanan Bahaya Radionuklida Cs-137 di Cikande | IVoox Indonesia

November 10, 2025

Penanganan Kerawanan Bahaya Radionuklida Cs-137 di Cikande

Personel Gegana Brimob Polri mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak di Mapolsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin (13/10/2025). Pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande berjalan cepat dan terukur berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025, serta menargetkan pembersihan area industri selesai secepatnya dengan mengerahkan sebanyak lebih dari 100 personel satuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Korps Brimob Polri, satu peleton Denzi Nubika TNI AD, dan para ahli dari BRIN serta Bapeten. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

0 comments

    Leave a Reply