Penahanan Tersangka Korupsi Dana PEN Situbondo
Tersangka kasus dugaan korupsi dana PEN, Direktur PT Badja Karya Nusantara As`al Fany Balda (kiri), Direktur CV Karunia Adit Ardian (kedua kiri), Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari Muhammad Amran Said Ali (tengah), Direktur CV Ronggo Roespandi (kedua kanan), dan pemilik CV Citra Bangun Persada Tjahjono Gunawan (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025). KPK menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha


0 comments