Penabrak Nicky Hayden Hanya Divonis Satu Tahun Penjara | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Penabrak Nicky Hayden Hanya Divonis Satu Tahun Penjara

Nicky Hayden

 

IVOOX.id, Rimini – Penabrak mantan pembalap MotoGP dan Pembalap World Superbike asal Amerika Serikat, Nicky Hayden, hingga meninggal dunia pada tahun lalu divonis hukuman penjara selama satu tahun.

Seperti diwartakan Autosport, penabrak Hayden, yang tidak disebutkan namanya dalam pengadilan, dinyatakan bersalah atas kecelakaan yang menimpa Hayden, 17 Mei 2017. Ia dituntut setahun sampai dua tahun penjara.

Hakim Vinicio Canatarini akhirnya memvonis pengemudi itu, yang diketahui berusia 31 tahun, dengan hukuman penjara selama satu tahun. SIM si penabrak Hayden juga ditarik dan ia mesti membayar persidangan.

Dalam proses pengadilan, si pengemudi diklaim menabrak Hayden, yang sedang bersepeda, dengan mobil Peugeot 206 di jalan Rimini, Italia, dengan kecepatan 70 km/jam. Padahal batas kecepatan di jalan raya sana hanya boleh sampai 50 km/jam.

Seorang saksi memberatkan si pengemudi dengan pernyataan yang menyebut Hayden bisa saja terhindar dari kecelakaan andai si pengemudi membawa mobilnya dengan kecepatan 20 km/jam.

Pengacara si pengemudi sempat mengatakan insiden juga disebabkan karena Hayden tidak berhenti di rambu STOP dan bersepeda sambil mendengarkan musik.

Namun laporan kecelakaan resmi menghubungkan 30% kesalahan ada pada pengemudi mobil. Selain itu, ada bukti dari CCTV rumah terdekat yang merekam kecelakaan fatal itu.

Akibat kecelakaan itu, Hayden kritis selama beberapa hari sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Kepergian juara dunia MotoGP asal Amerika Serikat itu membuat dunia olah raga berduka.

Prestasi terbaik Hayden adalah juara dunia MotoGP 2006. Dua tahun kemudian Hayden finis di posisi keenam. Selebihnya, ia mengalami kesulitan naik podium, bahkan ia hanya bisa finis di posisi terakhir pada MotoGP 2015. (luthfi ardi)

0 comments

    Leave a Reply