Pemusnahan Rokok Ilegal di Lhokseumawe | IVoox Indonesia

April 27, 2025

Pemusnahan Rokok Ilegal di Lhokseumawe

pemusnahan-rokok-ilegal-bea-dan-cukai-3
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok illegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). ANTARA FOTO/Rahmad

IVOOX.id - Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok illegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Rahmad

Petugas Bea dan Cukai membakar rokok illegal saat pemusnahan berbagai merek rokok illegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Rahmad

Petugas Bea dan Cukai memotong rokok illegal dengan mesin saat di lakukan pemusnahan berbagai merek rokok illegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (6/7/2023). Pemusnahan sebanyak 1.176.744 batang rokok illegal dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil penindakan dari 744 operasi rokok ilegal di lima kabupaten/kota di Aceh dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Rahmad

0 comments

    Leave a Reply