Pemusnahan Rokok Ilegal di Bea Cukai Kudus | IVoox Indonesia

October 25, 2025

Pemusnahan Rokok Ilegal di Bea Cukai Kudus

Petugas menggunakan alat berat memusnahkan rokok ilegal dengan cara ditimbun saat program pemusnahan serentak barang hasil penindakan di TPA Tanjungrejo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025). KPPBC Tipe Madya Kudus memusnahkan sebanyak 10,8 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek terdiri dari 10,8 juta batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 700 batang sigaret putih mesin (SPM) dengan total berat mencapai lebih dari 18 ton selama periode penindakan Juni 2024 hingga Juni 2025. ANTARA FOTO/Nirza

0 comments

    Leave a Reply