Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Semarang | IVoox Indonesia

July 1, 2025

Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Semarang

Petugas memusnahkan barang bukti pakaian bekas ilegal saat rilis hasil penindakan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023). Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memusnahkan sebanyak 537 ball pakaian bekas impor ilegal hasil pengungkapan tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia pada 27 Januari 2021 melalui Pelabuhan Kendal. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

0 comments

    Leave a Reply