Pemusnahan Daging Babi Hutan Selundupan | IVoox Indonesia

May 15, 2025

Pemusnahan Daging Babi Hutan Selundupan

Petugas menurunkan daging babi hutan selundupan dari atas truk untuk dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan Satuan Pelayanan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (9/5/2025). Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memusnahkan sebanyak 2,9 ton daging babi hutan (celeng) tanpa dokumen kesehatan asal Seputih Raman, Lampung Tengah, yang akan dikirim ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, karena tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan masyarakat. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

0 comments

    Leave a Reply