Pemusnahan Barang Sitaan Bea Cukai Blitar | IVoox Indonesia

July 8, 2026

Pemusnahan Barang Sitaan Bea Cukai Blitar

Petugas gabungan memusnahkan barang sitaan berupa rokok ilegal saat rilis di Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan sebanyak 1.903.712 batang rokok ilegal serta 1.199 liter minuman mengandung beralkohol ilegal dengan senilai Rp2.2 miliar. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

0 comments

    Leave a Reply