Pemusnahan Barang Bukti Sitaan di Polres Ternate
Anggota polisi menuangkan minuman keras saat pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong dalam rilis akhir tahun 2025 di Polres Ternate, Maluku Utara, Rabu (31/12/2025). Polres Ternate memusnahkan barang bukti sitaan periode Juli- Desember 2025 berupa 15.771 botol miras berbagai merek termasuk jenis cap tikus dan 88 buah knalpot borong sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat jelang malam Tahun Baru 2026. ANTARA FOTO/Andri Saputra


0 comments