Pemusnahan Barang Bukti Sabu di Aceh
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani (tengah) bersama petugas Kejaksaan dan petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika di Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan sebanyak 4,9 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B, yang ditangkap pada (25/2/2026) yang lalu di Kabupaten Bireuen. ANTARA FOTO/Akramul Muslim


0 comments