Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Banten
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan (kiri) disaksikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto (kedua kiri) memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Selasa (16/9/2025). Polda Banten berhasil menangkap sebanyak 12 tersangka pengedar narkotika di Provinsi Banten dan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis antara lain, sabu seberat 3,6 kilogram, ganja seberat 396,14 gram, tembakau sintetis seberat 0,39 gram, serta obat-obatan sebanyak 42.440 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

0 comments